WahanaNews-Jambi I Harimau Sumatera (Phantera tigris sumatrae) yang telah menerkam hingga tewas warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap Tim Gabungan Kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.
“Harimau sumatera yang menerkam warga Kabupaten Merangin berhasil tertangkap menggunakan perangkap yang dipasang BKSDA Jambi dan Polres Merangin di Desa Air Batu, Kabupaten Merangin,: kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, saat dihubungi di Kota Jambi, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga:
53 Warga Merangin Jambi Terjangkit HIV/AIDS
Harimau yang telah memakan korban jiwa tersebut masuk perangkap sekitar pukul 15.00 WIB dan dievakuasi oleh pihak BKSDA dan Polsek Sungai Manau, Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP Irywan Andy menambahkan harimau tersebut akan dibawa ke tempat penampungan satwa BKSDA di Kota Jambi dan kini sedang dalam perjalanan dari Desa Air Batu menuju Jambi.
Sebelumnya pihak Polres Merangin telah berkoordinasi dengan BKSDA Jambi untuk memasang perangkap guna menangkap harimau yang belakangan ini telah membuat heboh karena menerkam dua warga Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi.
Baca Juga:
Seorang Pria Pedagang Perhiasan Emas Tewas Dirampok
Irwan Andy mengatakan BKSDA Jambi memasang perangkap harimau di sekitar lokasi kejadian Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin dan harimau itu berhasil masuk perangkap.
Korban terakhir pada Rabu (13/10), seorang pemuda bernama Abu Bakar (20) meninggal dunia diterkam harimau di Bukit Tamenit, Desa Air Baru, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin sekitar pukul 17.00 WIB.
Pemuda malang tersebut, diterkam harimau sumatera saat sedang mencari sinyal telepon selular bersama ketiga temannya, dimana korban bersama dengan ketiga rekannya berangkat ke bukit Tamenit di Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarab, Merangin dan setiba di lokasi korban bersama duduk di pinggir jalan dengan menghadap ke semak-semak hutan.
"Saat sedang asik main game tiba-tiba datang seekor harimau dari depan korban menggigit tangan kiri korban dan membawanya ke dalam semak hutan," kata AKBP Irwan Andy Purnamawan. (tum)