"Kami para mahasiswa yang tergabung dalam GEMA PETANI sangat mengutuk keras tindakan Intimidasi, perusakan dan penggusuran yang dilakukan oleh PT. WKS dan PT. MAI bersama para pihak keamanan kepada petani, ini justru mengahambat dan secara nyata tidak menghormati proses penyelesaian yang sedang berjalan,”
“Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Kepresidenan RI Nomor 1B/T/Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Penyelesaian Koflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria (Tim PPKA-PKRA) yang dibentuk atas instruksi Presiden Joko Widodo secara langsung dalam pertemuan yang dihadiri SPI di Istana Negara tanggal 23 November 2020 dan 3 Desember 2020, jika kejadian ini tidak juga di tanggapi dan di terkesan acuh saja, maka kami akan menggalang kekuatan massa mahasiswa dan mendesak pemerintah kabupaten Tanjung jabung timur segera mempercepat penyelesaian konflik agraria yang dialami petani," tambahnya.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Pada kesempatan yang sama, Presidium Nasional DPP GEMA PETANI Yoggy E. Sikumbang mengutuk penggusuran dan perusakan yang diwarnai serangkaian intimidasi kepada petani.
“Dari video yang berdurasi enam menit tiga puluh delapan detik yang di rekam langsung oleh petani di lokasi konflik PT MAI dengan Petani pada (21/10/2021), terlihat jelas salah satu oknum aparat keamanan mengintimidasi petani sambil mengarahkan laras panjang nya, ini sudah tidak benar nih. Dan juga terdengar dalam rekaman video ini suara dengan kalimat menantang petani untuk satu lawan satu sambil mengeluarkan senjata tajam jenis badik,” ujar Yoggy.
“GEMA PETANI mendesak Tim PPKA-PKRA termasuk Polri dan TNI untuk menindak tegas PT. WKS, PT. MAI, dan oknum aparat keamanan karena melakukan provokasi ditengah percepatan penyelesaian konflik agraria yang sedang ditangani KLHK dan Kantor Staf Presiden RI. Hal ini sejurus dengan surat permohonan dari Kepala Staf Kepresidenan RI untuk menjaga kondusifitas di lapangan selagi proses penyelesaian sedang berlangsung, saya sudah berkordinasi dengan kawan kawan GEMA PETANI se Indonesia dalam waktu dekat kita akan melakukan aksi serentak guna memastikan hal-hal intimidasi kepada petani seperti ini tidak terjadi lagi dan memastikan upaya penyelesaian konflik agraria berjalan dengan semestinya,” imbuhnya.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Kapolri sendiri telah berkomitmen melalui surat telegram nomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 tentang mitigasi dan pencegahan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri. Kapolri memerintahkan kekerasan oleh Polri tidak terulang kembali, dengan memperhatikan kepastian hukum serta rasa keadilan.
Untuk diketahui, PT Wirakarya Sakti ( WKS) adalah anak perusahaan PT. Sinarmas. Sementara PT Mendahara Agro Jaya Industri adalah anak dari PT. Perkebunan Nusantara VI. (tum)