WahanaNews-Jambi | Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Merangin Provinsi Jambi memberikan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 12 Merangin, dengan tema ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Senin (07/02/22).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diawali dengan upacara pengibaran bendera yang di pimpin oleh Kajari Merangin Dr. RADEN RORO THERESIA TRI WIDORINI, S.E.,Ak., S.H., M.H. diikuti oleh Guru pengajar dan ratusan pelajar SMAN 12 Merangin.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Kepala SMA Negeri 12 Merangin Henang Priyanto yang di wakili oleh Drs. Herunoto. MM. mengucapkan terimakasih kepada Kejari Merangin karena sudah memilih SMAN 12 sebagai tempat penyuluhan Hukum sebagai bentuk pencegahan kejahatan dunia anak muda.
“Hari ini adalah hari emas buat anak-anak kami siswa-siswi SMAN 12 Merangin karena bisa mendapatkan ilmu yang luar biasa dari Kejaksaan Negeri Merangin,” demikian ucapnya.
Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Nasution yang turut serta Hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya berharap kepada anak-anak generasi muda agar mengedepankan akhlak yang baik.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
“Dengan program Jaksa masuk sekolah ini kami berharap agar anak-anak generasi bangsa bisa mengenal hukum dengan baik dan memahami soal hukum yang ada di Negara kita ini,” ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Dr. RADEN RORO THERESIA TRI WIDORINI, S.E.,Ak., S.H., M.H. memaparkan dan menjelaskan terkait Peran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa. Pengenalan hukum ini seputar Bahaya Narkoba dan Psikotropika, yaitu UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, dan UU No. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya, selain itu kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah kepada siswa/i pelajar merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan dibidang intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar,” demikian ucap Kajari.