WahanaNews-Jambi | Pemerintah provinsi Jambi menyelenggarakan acara pencanangan Gerakan Sungai Batanghari Bersih di depan Rumah Dinas Gubernur Jambi, Tanggo Rajo, Kota Jambi, Rabu (9/3/2022).
Kegiatan ini turut dihadiri wakil Gubernur Jambi, Bupati/Walikota se-provinsi Jambi, Sekretaris Daerah provinsi Jambi, kepala OPD dan unsur Forkompimda lingkup provinsi Jambi.
Baca Juga:
Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap, Gubernur Papua Dicekal ke Luar Negeri
Momentum itu kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh pemerintah kabupaten / Kota Se-Provinsi Jambi dalam rangka menyukseskan pencanangan gerakan tersebut.
Perlu diketahui salah satu penyebab utama pencemaran Sungai Batanghari adalah maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di provinsi Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Edi Purwanto selaku Ketua DPRD Provinsi Jambi mengatakan hingga saat ini PETI masih belum mendapatkan perhatian serius dari pihak pemerintah Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Ketua DPRD Provinsi Jambi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
“Pemerintah daerah di Jambi tampaknya belum menjadikan persoalan penambangan emas liar sebagai fokus utama untuk didiskusikan secara bersama guna mencari solusi. Sampai saat ini kami belum melihat action dari pemerintah daerah menyelesaikan masalah penambangan emas liar dengan win win solution,” jelas Edi Purwanto.
Menurut Edi Purwanto, jika masalah penambangan emas liar di Jambi tidak ditangani dengan cepat dan serius, maka dampaknya akan semakin luas terhadap kerusakan lingkungan, khususnya terhadap pencemaran air Sungai Batanghari.
"Dampak penambangan emas liar terhadap pencemaran Sungai Batanghari relatif meningkat akibat belum adanya aksi nyata pemerintah daerah menanggulangi penambangan emas liar. Hal tersebut tercermin dari belum adanya alokasi anggaran khusus dan ketegasan pemerintah memberantas penambangan emas liar," ungkapnya.