“Sungai Batanghari masuk dalam status tercemar ringan. Ada banyak faktor yang mencemari Sungai Batanghari.Di antaranya halnya aktivitas penambangan emas liar, pembuangan sampah sembarangan, limbah pabrik dan pembalakan liar. Untuk itu kami meminta Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah terukur untuk menyelamatkan Sungai Batanghari dari pencemaran," tegasnya.
Edi Purwanto mengatakan pencemaran air Sungai Batanghari akibat penggunaan mercury penambangan emas liar harus disikapi lebih serius dengan memberantas penambangan emas liar. Persoalan penambangan emas liar di DAS Batanghari menjadi masalah klasik yang hingga kini tidak ada penyelesaian.
Baca Juga:
Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap, Gubernur Papua Dicekal ke Luar Negeri
"Sekarang memang pencemaran akibat mercury dikatakan masih rendah. Namun bila dibiarkan terus terjadi bukan tidak mungkin pencemaran mercury di Sungai Batanghari akan semakin akan tinggi. Masalah ini perlu mendapat perhatian agar pencemaran Sungai Batanghari dapat dicegah,” pungkasnya.
Sungai Batanghari merupakan sungai terpanjang di Sumatera, dengan panjang 870 kilometer. Sekitar 76 persen aliran Sungai Batanghari melewati wilayah Provinsi Jambi yang mana masyarakat provinsi Jambi banyak yang menggantungkan hidupnya pada keberadaan sungai ini. [afs]