Jambi.Wahananews.co| Berdasarakan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mulai November 2023 mendatang tenaga honorer dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) akan dihapus.
Data yang dihimpun tenaga honorer dan TKS di Kabupaten Tebo mencapai 3.300 orang.
Baca Juga:
Pernah Ancam Bunuh Bayi, Kejiwaan Pelaku Pencabulan Anak di Jambi Akan Diperiksa,
Setelah honorer dihapus, mereka akan digantikan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga outcorsing.
Aspan Penjabat (Pj) Bupati Tebo mengatakan, tidak mampu menampung semua pegawai honorer untuk jadi PPPK akibat keterbatasan kemampuan dana.
Sebab gaji PPPK setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga:
DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Penjelasan Ranperda Pertangungjawaban Gubernur Jambi,
Kata Aspan, Tebo hanya mampu menerima PPPK hanya sekitar 120 orang.
"Dari sekian banyak tenaga honorer dan tks 3.300 orang di Tebo, kemampuan Kabupaten Tebo hanya 120 orang menerima ASN," jelas Aspan Selasa (14/6/2022).
Sementara itu pungkas Aspan, dalam waktu dekat akan dikordinasikan dengan Pemerintahan Provinsi Jambi bagaimana tindaklanjutnya untuk mengatasi tenaga kontrak dan tks yang akan dihapus pada 2023 mendatang. [Yg]