JAMBI.WAHANANEWS.CO, Jambi - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya judi online, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar diskusi publik bertajuk “Bahaya Judi Online untuk Generasi Muda”, Jumat (25/4/2025).
Kegiatan yang digelar di Hotel Odua Weston Jambi tersebut dibuka oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, dan dihadiri puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi.
Baca Juga:
Polda Jambi Gelar Bazar Ramadhan dan Baksos Bhayangkari 2025 Serentak
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E, Kanit I Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, serta Pemimpin Redaksi JambiIndependent.co.id.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Mulia Prianto menegaskan bahwa judi online telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda di tengah perkembangan teknologi digital yang pesat.
"Perkembangan teknologi memang membawa banyak manfaat, namun juga membuka celah untuk aktivitas ilegal seperti judi online yang sangat merusak moral dan masa depan anak muda," ujarnya.
Baca Juga:
DPO Kasus Pembunuhan Sopir Rental di Jambi Ditangkap Tim Ditreskrimum Polda
Ia berharap kegiatan ini mampu membuka wawasan generasi muda agar tidak terjerumus dalam praktik judi online yang semakin meluas.
"Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran aktif generasi muda untuk bersama-sama mencegah dan melawan kejahatan digital ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas juga mengajak para peserta untuk menjadi agen perubahan dengan menyebarkan edukasi mengenai bahaya judi online, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.