Jambi.wahananews.co| Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali mengambil keputusan tentang penghentian mobilisasi angkutan batu bara yang melintas di wilayah jalan nasional Provinsi Jambi.
Penghentian sementara mobilisasi angkutan batu bara ini akan dimulai pada 07-12 Juni 2023 mendatang.
Baca Juga:
Menteri Basuki Harapkan Lulusan Karyasiswa Super Spesialis Kementerian PUPR Jadi Profesional Sejati
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menyebutkan, keputusan terkait penghentian mobilisasi angkutan batubara ini diambil dalam rangka para jamaah haji yang akan berangkat.
"Polda Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah untuk melakukan penghentian sementara aktivitas mobilisasi angkutan batu bara agar para jemaah haji tidak terjebak macet, " ujarnya, rabu (7/6).
Dikatakan Dhafi, para calon jamaah haji (CJH) dari berbagai Kabupaten di Provinsi Jambi, akan menuju ke Kota Jambi, sebelum berangkat ke Makkah.
Baca Juga:
PUPR Siapkan Rp 90 Miliar Angggaran untuk Ganti Rugi Warga Terdampak Pembangunan IKN
"Demi kelancaran dan kenyamanan maka aktivitas mobilisasi angkutan batu bara kita hentikan selama 6 hari," imbuhnya.
Penghentian mobilisasi angkutan batubara ini dilakukan juga untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi di wilayah Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi.
"Khususnya dari wilayah Kerinci, Sungai Penuh, Merangin, Sarolangun, Bungo, Tebo dan Batanghari wilayah Jambi bagian barat," tandasnya. [Yg]