Jambi.wahananews.co | Warga di sejumlah daerah hingga saat ini masih mengeluhkan aktivitas angkutan batubara. Salah satunya warga di kawasan Lingkar Selatan, Paalmerah, Kota Jambi.
Pada Jumat (4/11/2022) kemarin, forum RT Kecamatan Paalmerah telah bertemu dengan ketua DPRD Provinsi Jambi, pewakilan Ditlantas Polda Jambi, Dinas Perhubungan, dan Kapolresta Jambi.
Baca Juga:
12 Tahun Berkarya LSM PATRA Peduli Air dan Lingkungan
Dalam pertemuan itu, perwakilan warga meminta stakeholder terkait agar dapat mengatur jam operasional serta parkir angkutan batubara agar tidak mengganggu aktivitas warga.
Menanggapi tuntutan warga tersebut, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengaturan terhadap operasional angkutan batubara agar tidak mengganggu aktivitas warga di jam-jam tertentu.
"Kita juga mengimbau sopir angkutan batubara tidak memarkirkan kendaraan mereka di sembarang tempat," kata Dhafi, Sabtu (5/11).
Baca Juga:
Resmikan Rumah Aspirasi di Bekasi Timur, Ini Harapan Anggota DPRD Jabar, Rizki Apriwijaya
Dikatakannya lagi, pengaturan operasiomal angkutan truk batubara bertujuan agar tidak ada kemacetan di jalan, dikarenakan jumlah angkutan batubara melebihi daya tampung di Pelabuhan Talang Duku.
Lebih lanjut, Dhafi mengatakan pihaknya juga akan memberlakukan sistem buka tutup untuk operasional angkutan batubara.
Dhafi menyebutkan, untuk hati Senin-Jumat dan Minggu, angkutan batubara dari wilayah Sarolangun dan Tebo diperbolehkan keluar dari mulut tambang pukul 18.00 WIB.