Kemudian pukul 00.00 WIB, angkutan batubara dari Sarolangun dan Tebo tidak ada lagi yang melintas di wilayah Batanghari.
Sementara itu untuk angkutan batubara dari wilayah Batanghari diperbolehkan keluar dari mulut tambang pukul 19.00 WIB, dan dari wilayah Muarojambi pukul 20.00 WIB.
Baca Juga:
Hadapi Krisis Iklim Global di NTT, VCA Gelar Dialog Publik Bertajuk "Suara Bae Dari Timur"
"Untuk hari Sabtu semua angkutan batubara diperbolehkan keluar dari mulut tambang pukul 20.00 WIB," kata Dhafi.
Ditambahkannya, pukul 02.00 WIB tidak boleh lagi ada yang keluar dari mulut tambang, dan pukul 03.00 WIB tidak ada lagi yang bergerak dan melintas di jalur Muarojambi," jelas Dhafi.
Dikatakannya lagi, untuk angkutan batubara dari jalur Muarojambi, pukul 04.00 WIB tidak boleh lagi melintas di jalur Lingkar Selatan, wilayah hukum Polresta Jambi.
Baca Juga:
Resmikan Rumah Aspirasi di Bekasi Timur, Ini Harapan Anggota DPRD Jabar, Rizki Apriwijaya
Kemudian, pukul 05.00 WIB angkutan batubara yang melintas di wilayah hukum Polresta Jambi tidak ada lagi yang bergerak, dan akan diarahkan ke Terminal Talang Gulo atau Terminal Alambarajo.
Selanjutnya, angkutan barubara yang berada di kantong-kantong parkir di ruas jalan Lingkar Selatan, diperbolehkan menuju Pelabuhan Talang Duku pada pukul 20.30 WIB.
Dhafi juga mengatakan, akibat terbatasnya daya tampung di Pelabuhan Talang Duku, akhirnya para sopir memarkirkan kendaraannya di bahu-bahu jalan.