Jambi.wahananews.co | Anggota Komisi III DPRD provinsi Jambi minta jalan khusus adalah solusi atasi kemacetan angkutan batubara di Provinsi Jambi.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar Ivan wirata saat melaksanakan RDP bersama Dinas Perhubungan beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Tiga Anak Dijadikan Manusia Silver, Polisi Tetapkan Sang Ibu sebagai Tersangka
Sesuai undangan nomor 3 tahun 2020 pasal 91 ayat 1 pemegang IUP wajib bangun jalan khusus.
"Jadi kami komisi III minta jalan khusus harga mati untuk urai kemacetan Batubara. Tidak pakai negosiasi lagi," kata Ivan wirata.
Dalam RDP itu Ivan wirata juga memberikan masukan kepada Dinas Perhubungan agar menanyakan langsung kepada investor yang akan bangun jalan khusus, bagaimana kepastian realisasi nya.
Baca Juga:
Penyerangan Brutal di Inhu, Lima Karyawan PT SBP Alami Luka Tembak dan Bacok
"Karena target penyelesaian jalan khusus itu pada akhir tahun 2023. Jawaban urai kemacetan Batubara di Jambi adalah jalan khusus," ujarnya. [Yg]