Jambi.wahananews.co | Anggota Komisi III DPRD provinsi Jambi minta jalan khusus adalah solusi atasi kemacetan angkutan batubara di Provinsi Jambi.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar Ivan wirata saat melaksanakan RDP bersama Dinas Perhubungan beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
Sesuai undangan nomor 3 tahun 2020 pasal 91 ayat 1 pemegang IUP wajib bangun jalan khusus.
"Jadi kami komisi III minta jalan khusus harga mati untuk urai kemacetan Batubara. Tidak pakai negosiasi lagi," kata Ivan wirata.
Dalam RDP itu Ivan wirata juga memberikan masukan kepada Dinas Perhubungan agar menanyakan langsung kepada investor yang akan bangun jalan khusus, bagaimana kepastian realisasi nya.
Baca Juga:
Antisipasi Cuaca Ekstrem, ALPERKLINAS Desak Pemerintah dan PLN Buat Regulasi Dampak Bendungan PLTA Terhadap Masyarakat Sekitar
"Karena target penyelesaian jalan khusus itu pada akhir tahun 2023. Jawaban urai kemacetan Batubara di Jambi adalah jalan khusus," ujarnya. [Yg]