Jambi.wahananews.co | DPRD Provinsi Jambi melaksanakan Focus Grup Diskusi Percepatan Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi serta sinkronisasi Peraturan Daerah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, Jumat (29/7).
Pada FGD ini, DPRD Provinsi Jambi mendatangkan narasumber langsung dari Kementerian Dalam Negeri yakni Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Makmur Marbun.
Baca Juga:
Saksi Bakar Kotak Suara Pilkada di Jambi, Salah Paham dengan KPPS
Pada kesempatan ini hadir Hadir pula pimpinan Komisi DPRD Provinsi Jambi, unsur pemerintah Provinsi Jambi serta unsur DPRD Kabupaten Kota dan pemerintah Kabupaten Kota di lingkungan Provinsi Jambi.
"Kita sengaja undang Pak Makmur Marbun, beliau direktur yang betul-betul menguasai produk hukum daerah,"ujar Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa ada banyak hal yang ada di daerah untuk kemudian di bentuk dalam sebuah aturan peraturan daerah. Hal inilah yang penting di diskusikan agar peraturan daerah ini selaras dengan aturan di atasnya
Baca Juga:
PPAT Ungkap Perputaran Uang Narkoba Helen di Jambi Capai Rp1,1 Triliun
"Produk di daerah itu banyak sekali yang di tuangkan di peraturan daerah, tentu di akselerasikan dengan peraturan-peraturan yang lebih tinggi. Diskusi inilah yang kita bahas bersama di FGD ini,"pungkasnya. [yg]