Jambi.wahananews.co | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bidang Keuangan Daerah beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria.
Baca Juga:
Antik Siginjai 2025, Polda Jambi Amankan 247 Tersangka
Anggota DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria bilang, pada pertemuan tersebut membahas mengenai pokok-pokok pikiran dewan.
Hal ini untuk memperjelas bahwa apa-apa yang menjadi pokok-pokok pikiran dewan ini bisa di laksanakan.
"Iya kita lakukan pertemuan dalam rangka membahas pokir-pokir dewan di mana pokir-pokir dewan ini boleh di lakukan karena ini di lindungi oleh undang-undang," katanya.
Baca Juga:
Pangdam XX/TIB Tanamkan Nilai Pengabdian dan Kemanunggalan TNI-Rakyat di Kodim 0416/Bute
Pihaknya juga membicarakan terkait dengan sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa.
Ini kata Fadli Sudria dibahas mengingat memang masih terjadi silpa-silpa dalam anggaran di Provinsi Jambi.
"Kita ada juga membahas soal Silpa yang nanti untuk realisasi di tahun ini sebagai gambaran anggaran," pungkasnya. [yg]