Jambi.wahananews.co | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bidang Keuangan Daerah beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria.
Baca Juga:
6000 Nasabah Bank Jambi Korban Pembobolan, Kerugian Mencapai 143 Milyar
Anggota DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria bilang, pada pertemuan tersebut membahas mengenai pokok-pokok pikiran dewan.
Hal ini untuk memperjelas bahwa apa-apa yang menjadi pokok-pokok pikiran dewan ini bisa di laksanakan.
"Iya kita lakukan pertemuan dalam rangka membahas pokir-pokir dewan di mana pokir-pokir dewan ini boleh di lakukan karena ini di lindungi oleh undang-undang," katanya.
Baca Juga:
Ketua FRIC Jambi “Selama Solusi Ekonomi Belum Ada, Tambang Ilegal Akan Tetap Ada”
Pihaknya juga membicarakan terkait dengan sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa.
Ini kata Fadli Sudria dibahas mengingat memang masih terjadi silpa-silpa dalam anggaran di Provinsi Jambi.
"Kita ada juga membahas soal Silpa yang nanti untuk realisasi di tahun ini sebagai gambaran anggaran," pungkasnya. [yg]