Jambi.WahanaNews.Co| Berawal dari aplikasi MiChat yang berujung hilangnya nyawa seseorang pada hari Kamis 20/07/2023 pukul 03.00 wib. kejadian diLokasi TKP Rumah Kosan di Jl.Gajah Mada (Belakang SPBU depan Samsat) Kec.Jelutung.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B-72/VII/2023/SPK II/Polsek Jelutung/Polresta Jambi. Tanggal 20 Juli 2023. Oleh (MA)43 th. (Kakak Kandung Korban).
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
Dalam 1x24 jam pelaku berhasil dibekuk oleh Polresta Jambi yang penangkapan dipimpin langsung oleh Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto SIK bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jajaran.
Wakapolresta menyampaikan kasus pembunuhan tersebut berawal dari aplikasi MiChat, dan terjadi keributan yang sampai menghilangkan nyawa seseorang.
KORBAN: (HR) 40 th, Alamat: Perumahan Atlanta, Blok A No.25, RT.29, Kel.Bagan Pete, Kec.Alam Barajo.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 di Banjarmasin
Mngenai pelaku: ( HS), 19 th, Alamat: Jl.Batam RT.21, Kel.Lebak Bandung, Kec. Jelutung. (Peran: Pelaku utama / eksekutor)
Serta (AR)19 th, Alamat: Jl.Batam No.22, Kel.Lebak Bandung, Kec. Jelutung. (Peran: Turut serta membantu pelaku utama).
Sambung Wakapolresta AKBP Ruli
"Keduanya telah ditangkap dan diamankan di Polsek Jelutung pada hari Jumat 21/07 wib kurang dari 1x24 jam kasus terungkap. Yg ikut diamankan Termasuk Saksi2 yg sekiranya mengetahui kejadian tsb, yaitu :
- (DL), 15 Th.
- (DW), 16 th.
(Pekerjaan : Prostitusi melalui App *Michat*).
Wakapolresta menjelaskan
Kronologi Kejadian
"Pada jam kejadian, Korban ribut dengan seorang cewek SV 18 th yang dikenal dari Aplikasi Mychat di sebuah Kosan di TKP.
Kebetulan Pelaku HS dan AR tinggal di Kosan tersebut.
Pelaku HS adalah Kakak Ipar dari si SV berniat menolong si SV yang ribut dengan korban.
Pelaku HS menghunus Sajam jenis Pisau dan diarahkan ke tubuh Korban.
Pelaku AR membantu memegang tangan korban, korban berontak dan berusah lari, kemudian pelaku mengambil sebuah bongkahan batu dan dihantamkan mengenai kepala korban.
Korban berhasil kabur dng mengendarai motor miliknya jenis Honda Beat warna kuning.
Korban berusaha menuju RS.Baiturahim Jelutung.
Sebelum sampai di RS.Baiturahim, korban sempat terjatuh dari motor krn kondisi tubuh sdh sempoyongan krn menahan sakit di kepala.
Korban sampe di RS.Baiturahim sekira jam 04.00 wib dan langsung dilakukan upaya pertolongan oleh pihak RS.
Namun kondisi korban semakin memburuk dan kemudian korban meninggal dunia di RS tersebut sebelum datang keluarganya.
Atas perintah Kapolresta Jambi KBP Eko Wahyudi,SIK,MH, agar Wakapolresta memimpin langsung giat upaya pengungkapan kasua menonjol yg barusan terjadi.
Wakapolresta membentuk Tim Gabungan Sat Reskrim dan Polsek Jelutung serta agt Opsnal dari Polsek Pasar, Tim Serigala Kota dan Unit Provos.
Dari hasil lidik Tim 1 didapati nama2 yg diduga pelaku, kemudian Tim gabungan melakukan giat penangkapan di Kosan tempat tinggal pelaku.Pelaku berhasil diamankan.
- 1 bilah Pisau/badik.
- Pecahan yg digunakan utk menghantam kepala korban.
Tim 2 melakukan pencarian terhadap Pelaku yang lain dan mencari si SILVI yang terlibat keributan dengan korban" ungkap Wakapolresta. [Yg]