"Artinya intervensi dilakukan bukan hanya pada saat 1000 hari pertama kehidupan, sejak ibu hamil hingga anak usia 2 tahun. Akan tetapi lebih kita tekankan pemahaman stuting mulai dilakukan pada calon pengantin dan remaja. Sehingga mereka lebih memahami dan bisa menurunkan angka stunting,"sebut Bupati.
Bupati berharap di Tahun 2024 mendatang, di Kabupaten Merangin sudah tidak ada lagi angka stuting, hal ini perlu keseriusan berbagai pihak pemangku kepentingan di Kabupaten Merangin.
Baca Juga:
Saksi Bakar Kotak Suara Pilkada di Jambi, Salah Paham dengan KPPS
"Insaallah 2024 Kabupaten Merangin insallah target kita angka stuting 0,"pungkasnya. [Yg]