Bermasalah di Dinas Damkar Ta. 2019, PT. IA Dapat Proyek Rp. 45 M Lebih TA. 2021
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Saringan Sampah di Jakut Polisi Tinggal Tetapkan Tersangka
Pada kesempatan yang sama, BP2 TIPIKOR LAI, juga menyampaikan laporan resmi kepada Ketua KPK RI, terkait adanya dugaan persekongkolan, korupsi dan upaya melawan hukum, terkait Pengadaan Mobil Pompa 2.500 liter dan Unit Quick Response TA. 2019, termasuk adanya indikasi monopoli, persekongkolan, hingga harga HPS yang tak wajar, ditawar/dikerjakan oleh PT. Imanuel Agape sebagai perusahaan yang diduga binaan Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Pemprov. DKI Jakarta.
“BP2 TIPIKOR menduga dengan tidak dirujuknya atau diusulkannya PT. Imanuel Agape masuk ke dalam daftar hitam, dari sekian banyaknya hasil temuan BPK DKI Jakarta terkait pekerjaan tersebut, terindikasi adanya unsur persekongkolan antara oknum pejabat terkait dengan PT. Imanuel Agape Aneh perusahaan bermasalah, malah mendapatkan pekerjaan lagi lebih dari 45 miliar, KPK harus bongkar masalah ini,” tegasnya.
Menurut data BP2 TIPIKOR, Pengadaan Mobil Pompa 2.500 liter dan Unit Quick Response TA. 2019 yang dikerjakan PT. Imanuel Agape berpotensi merugikan keuangan daerah, termaksud adanya pelanggaran dan perlawanan hukum. Penyusunan HPS, PPK tidak melakukannya berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga disinyalir adanya persekongkolan PT. IA dan Pokja BPJ. A dalam melakukan pelelangan. Sisa Kemampuan Nyata (SKN) yang dipersyaratkan 50% dari nilai HPS, yang menurut audit BPK DKI Jakarta, PT. Imanuel Agape seharusnya tidak dapat lulus dari syarat kemampuan keuangan, namun dapat berkontrak.
Baca Juga:
LAI Tuding Ada Indikasi Jual Beli Jabatan di Pemkab Demak
“Indikasi korupsi di Pemprov DKI makin mengila. Sesuai data dan informasi yang kami dapatkan, sudah selayaknya Ketua KPK RI serius melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada oknum terkait, sehingga banyaknya temuan hasil audit terkait pekerjaan tersebut, termasuk adanya lebih bayar akibat HPS yang di mark-up, benar-benar memberikan efek jera, guna mengurangi Korupsi di jajaran Pemprov. DKI Jakarta yang makin menggila saat ini,” harapnya. (tum)