Jambi.wahananews.co | Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto turut mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya anggota Brimob asal Jambi, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengucapkan duka yang mendalam atas meninggalanya anggota Brimob Polri. Dari informasi yang diterima, Nopryansah Yosua Hutabarat nerupakan ajudan dari Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
“Kita berbela sungkawa atas meninggalnya anggota Brimob Polri yang merupakan warga Jambi yang sedang bertugas di luar daerah Provinsi Jambi,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, Senin 11 Juli 2022.
Dia berharap, hal ini tak terulang lagi khususnya di Polda Jambi. Kejadian yang menimpa Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat bisa menjadi pelajaran untuk tetap berhati-harti dalam menggunakan senjata.
“Kita minta ini pelajaran untuk semua, dan kita minta agar semua diaudit,” tambahnya.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, perklunya pertimbangan dengan kriteria yang diharapkan.
“Setahu saya di kepolisian rutin melakukan psikotes yang dilakukan, artinya kita tak ingin tak terjadi lagi, khususnya di Jambi,” sebutnya.
Diketahui, anggota Brimob asal Jambi Nopryansah Yosua Hutabarat berpangkat Brigpol, tewas usai mengalami sejumlah luka tembak di tubuhnya. Dari keterangan keluarga korban, Rohani Simanjuntak, Bibi Brimob asal Jambi ini tewas usai baku tembak di Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Kata Bibi korban, Brigpol Nopryansah tewas, usai mendapat empat luka tembak yakni dua luka tembak di dada, satu luka tembak di tangan dan satu luka tembak di leher.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka sajam di mata, hidung, mulut dan kaki. Rohani menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat kronologis penembakan dari kepolisian.
Bahkan, pihak keluarga juga tidak mengetahui pelaku penembakan. Mereka cuma tahu, kalau pelakunya sudah diamankan di Mabes.
Kata Rohani, jenazah korban tiba di Jambi pada hari Sabtu, tanggal 9 Juli 2022 lewat cargo bandara. "Saya dan keluarga korban juga yang menyambut mulai dari bandara sampai ke rumah di Bahar, karena waktu itu orangtuanya sedang tidak berada di rumah," katanya.
Rohani menjelaskan, korban sendiri sudah bertugas selama 2 tahun sebagai Ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Saat tiba di rumah duka, menurutnya keluarga awalnya tidak diperbolehkan untuk melihat kondisi korban. Namun, ibu korban bersikukuh, untuk melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan.
Saat itulah, keluarga melihat tubuh korban telah penuh luka. Korban direncanakan akan dimakamkan tepat pada hari ini, Senin 11 Juli 2022. [yg]