Jambi.WahanaNews.Co | Akhirnya warga Tamiai bersepakat untuk membuka blokir jalan Kerinci-Bangko tadi malam.
Pembukaan blokir jalan ini dilakukan setelah adanya kesepakatan antara warga Tamiai dengan pihak Polres Kerinci.
Baca Juga:
Korut Tembakkan Rudal Balistik Saat Kim Jong Un Bertemu Putin di Rusia
Salah satu syarat agar warga bersedia untuk membuka jalan yang diblokir tersebut adalah agar empat orang yang ditahan oleh polres diproses secara hukum.
Ini beberapa poin kesepakatan kerapatan adat Depati Muaro Langkap dengan Polres Kerinci ,camat dan kepala desa.
Pertama bahwa pelaku PETI harus diproses hukum oleh polres Kerinci. Kedua Semua pihak yang terkait penambangan emas tanpa izin harus di Proses hukum.
Baca Juga:
Musnahkan 1Kg Narkoba Jenis Sabu, Polres Tanjabbar: Milik Bandar Lintas Provinsi
Kemudian poin ketiga adalah penambangan emas di Ulayat Depati muaro Langkap harus ditutup dan tidak boleh beroperasi lagi. Dan yang keempat adalah masyarakat hukum adat Depati Muaro Langkap siap membantu pihak polres Kerinci memberantas Penambangan PETI di ulayat Depati Muaro Langkap. Surat kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kapolres Kerinci, Camat Batang Merangin, kepala Desa Tamiai, danramil batang Merangin, dan Kapolsek Batang Merangin.
Depati Muaro Langkap Hazrun, dikonfirmasi membenarkan adanya kesepakatan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa masyarakat hukum adat Depati muaro Langkap, dia mengatakan masyarakat Ulayat Depati Muaro Langkap.
"Intinya, kami minta agar PETI yang berada di Ulayat Depati Muaro Langkap ditutup, dan masyarakat minta agar pelaku diproses hukum, "kata Depati Muaro Langkap.