Hamid menjelaskan pihaknya meminta masukan para ahli dari perguruan tinggi terkait implementasi tata ruang wilayah ini, di antaranya para ahli dari Universitas Jambi dan UIN STS Jambi.
Pada kesempatan ini, Rektor UIN STS Jambi Prof Kaspul Anwar menegaskan bahwa masukan dari para ahli perguruan tinggi ini diharapkan dapat disampaikan kepada pihak yang berkepentingan dalam hal ini kementerian terkait untuk diputuskan aturan yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat.
Baca Juga:
ReJO Pro Gibran Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Sultan Nadjamuddin jadi Ketua DPD RI
Dia juga mengapresiasi BULD DPD RI yang juga memberikan keberpihakan kepada masyarakat adat seperti suku anak dalam yang keberadaan dan tempat tinggalnya harus menjadi perhatian pemerintah.
[Redaktur: Patria Simorangkir]