Terkait salah video yang diunggah Fadiyah, akun @debiceper23 menulis, “Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinya sehari 1,3 M selain ngangkang?"
Tulisan “1,3 M” merujuk kepada tuntutan ganti rugi keluarga Hapsah ke PT RPSL yang disuarakan di video-video Fadiyah.
Baca Juga:
Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun 2024 Di Polresta Jambi
Nenek Hapsah menuntut ganti rugi karena kendaraan yang diduga melebihi tonase membawa material pabrik PT RPSL melintas di jalan dekat rumahnya sehingga membuat rumah dan sumurnya rusak berat.
Menurut Fadiyah, komentar Debi Ceper menarasikan seolah-olah dia seorang pelacur.
Kasus Fadiyah vs PT RPSL, Pemkot dan Debi Ceper, kemudian meluas dan menjadi perhatian banyak kalangan.
Baca Juga:
Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI
Sebab, Fadiyah yang dalam unggahan videonya sering menyentil Pemkot Jambi dilaporkan pula ke Polda.
Salah satu pengadunya adalah Kabag Hukum Setda Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra. Kasus ini pun diungkap Fadiyah ke publik yang membuatnya banjir dukungan.
Tak kurang Menkopolhukam Mahfud Md memberikan dukungan ke Fadiyah dan meminta agar publik tidak membiarkan siswi yang masuk kategori anak-anak itu sendirian.