Jambi.WahanaNews.Co| Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/2 Jambi menggelar razia gabungan pada Sabtu malam 25 April 2026, menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan pelanggaran disiplin dan tindak kriminal.
Operasi Denpom II/2 Jambi yang berlangsung dari pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari ini merupakan bagian dari Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi TNI tahun 2026.
Baca Juga:
Titiek Soeharto Usul Kaji Ulang Batas Kunjungan Komodo, Fokus Tetap pada Konservasi
Kegiatan tersebut mengusung tema “Waspada Wira Kerambit” dan “Citra Wira Kerambit”.
Komandan Denpom II/2 Jambi, Letkol CPM Deka Piro Sandira, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin serta kepatuhan hukum di kalangan prajurit TNI dan PNS TNI.
“Ini bagian dari operasi rutin untuk memastikan tidak ada pelanggaran, khususnya oleh oknum TNI yang memasuki tempat-tempat terlarang,” ujarnya.
Baca Juga:
DPR Soroti Tren Membaca Gen Z, Dorong Strategi Penguatan Literasi
Razia tidak dilakukan sendiri. Denpom II/2 Jambi turut menggandeng unsur Polri, BNN Kota Jambi, serta Satpol PP Kota Jambi dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Sejumlah tempat hiburan malam ternama di Kota Jambi menjadi sasaran, di antaranya New Grand Club, Luna Club Jambi, Amnesia, XTwo Karaoke and Lounge, VSOP Pub Bar and KTV, New Regent Lounge, VIP Pub Bar and KTV, hingga X-Three Karaoke & Lounge.
Petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pengunjung secara menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan.