Jambi.wahananews.co | Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Jambi menggeledah rumah MR terduga teroris di Perumahan Argenta I RT. 01 Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (16/8/2022) sekitar pukul pukul 11.30 Wib s.d 13.30 Wib.
Penggeladehan rumah RM yang diketahui sehari-harinya dikenal sebagai pedagang kerupuk ini dilakukan atas pengembangan dari pengungkapan kasus terduga kelompok teroris sebelumnya.
Baca Juga:
Saksi Bakar Kotak Suara Pilkada di Jambi, Salah Paham dengan KPPS
Dari penggeledakan tersebut, petugas menyita barang bukti 2 buah Tas, 11 buah busur panah, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri, 1 buah KTP (istri Sdr. M. Rofik), 2 buah Handphone, 2 buah buku agama, 1 buah buku saku dan 1 buah buku Tafsir.
Saat ini terduga teroris MR tengah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Jambi oleh Tim Penyidik Densus 88 AT Polri.
Menurut keterangan ketua RT 01 Perumahan Argenta I, Dadang bahwa benar Densus 88 telah melakukan penggeledahan di rumah MR.
Baca Juga:
PPAT Ungkap Perputaran Uang Narkoba Helen di Jambi Capai Rp1,1 Triliun
“Benar bahwa Densus 88 AT Polri, menggeledah rumah MR, saya selaku Ketua RT. 01 menyaksikan rangkaian penggeledahan rumahnya secara langsung,” katanya.
Menurut Dadang, bahwa MR memang warga RT. 01 Perumahan Argenta I, dia tinggal bersama istri dan anak-anaknya. “Sehari-hari saya kenal dia bekerja sebagai pengecer kerupuk yang mana dalam kesehariannya lebih cenderung tertutup,” jelasnya.
“Yang saya lihat dari penggeledahan tersebut ditemukan beberapa barang bukti diantaranya buku-buku yang mengandung ajaran Jihad dan beberapa busur panah,” ungkapnya. [yg]