Jambi.WahanaNewsCo| Kasus penggelapan kendaraan kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini seorang bernama Sudirman warga Parit Culum 1 kecamatan Muara Sabak Barat harus berurusan dengan hukum, setelah diduga menggelapkan sepeda motor rental milik wartawan WahanaNews.co dan tidak kunjung dikembalikan kepada pemilik.
Sudirman yang biasa disapa Sudi ini adalah mantan narapidana yang pernah di tahan kasus tanah.
Baca Juga:
Tingkatkan Akurasi Data PJU, PLN UP3 Padang Sidimpuan dan Pemkab Madina Tandatangani MoU
Adapun awal mulanya wartawan WahanaNews.co bertemu dengan Sudirman yaitu pada bulan Juni 2024.
“Saat itu saya ada usaha lain jualan pupuk, kebetulan kawan saya jualan pupuk ini kenal sama Sudirman, setelah itu dia kami jadikan agen pupuk, sampai sekarang dia masih punya hutang pembayaran pupuk sekitar 40jt lagi” Ujar Gultom.
Masalah penggelapan motor ini berawal saat Sudirman mengeluh tidak ada kendaraan untuk menjual pupuk, lalu minta tolong kepada Gultom untuk di kreditkan motor.
Baca Juga:
Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Paluta Kunjungi Pondok Paramalan Rahman Nauli Desa Pangirkiran Kecamatan Halongonan
“Dia kemarin minta tolong untuk di kreditkan motor, karena namanya sudah di blacklist maka saya kredit atas nama saya, tapi ini sudah mau masuk empat bulan tidak dibayar, orang leasing sudah terus menghubungi saya” ujar Gultom.
Sudirman melalui telepon WhatsApp mengatakan motor tersebut tidak lagi dia pegang melainkan dijadikan barang bukti di salah satu kasus narkoba, tetapi Sudirman tidak mau menyebutkan di tahan di mana.
“Motor itu gak sama saya lagi bang, motor itu di tahan polisi ada kasus narkoba kemarin, barang nya di tarok di bagasi motor itu” ujar Sudirman saat di telepon wartawan WahanaNews.co