Jambi.WahanaNews.Co| Komitmen pemerintah pusat dan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia BBM subsidi kembali diuji. Di tengah gencarnya operasi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, muncul tanda tanya besar terhadap penanganan kasus pengangkutan ribuan liter BBM ilegal yang ditangani aparat penegak hukum di Jambi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada 17 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, jajaran Polresta Jambi mengamankan satu unit truk Dutro hijau bernomor polisi BH 8374 YU di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Jambi Timur. Dari penindakan tersebut, petugas dikabarkan menyita sekitar 4.000 liter BBM subsidi yang ditampung dalam puluhan jeriken.
Baca Juga:
Utara Ngada Masih Menunggu! DPRD Golkar Tagih Percepatan Dapur MBG agar Manfaat Segera Dirasakan Ribuan Siswa
Kasus ini bukan sekadar dugaan pengangkutan BBM ilegal biasa. Modus yang beredar di masyarakat disebut-sebut dilakukan secara terstruktur, yakni dengan memanfaatkan sejumlah kendaraan ekspedisi untuk membeli BBM subsidi di SPBU. Kendaraan yang belum beroperasi kemudian diduga dikuras tangkinya, lalu BBM tersebut dipindahkan ke jeriken sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pengguna alat berat di wilayah Desa Kunangan.
Jika dugaan tersebut benar, maka praktik ini bukan tindakan individu semata, melainkan sebuah bisnis ilegal yang diduga telah berlangsung cukup lama dan menghasilkan keuntungan besar dari subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
Ironisnya, ketika perkara ini bergulir ke meja hijau, yang menjadi terdakwa hanya dua orang pekerja lapangan. Sementara pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik usaha atau pihak yang diduga memperoleh keuntungan terbesar dari aktivitas tersebut belum terlihat tersentuh proses hukum.
Baca Juga:
BGN: Lebih dari 16.000 SPPG Kantongi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Apakah hukum benar-benar sedang memburu otak pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, atau hanya berhenti pada level operator lapangan?
Beredar pula informasi bahwa pihak yang dikaitkan dengan perkara ini merupakan pengusaha besar di sektor ekspedisi antar pulau yang memiliki jaringan luas dan pengaruh kuat. Dugaan tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengarahkan proses hukum agar hanya menyentuh pelaku kecil, sementara aktor utama tetap aman di balik layar.
Apabila dugaan intervensi tersebut terbukti, maka hal itu bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga menjadi tamparan keras terhadap upaya pemerintah dalam memberantas mafia BBM subsidi yang selama ini merugikan negara hingga triliunan rupiah.