Jambi.WahanaNews.Co – Layanan ATM Bank Jambi hingga kini masih dibatasi. Namun manajemen memastikan seluruh dana nasabah yang terdampak gangguan sistem telah dikembalikan secara utuh—bahkan termasuk biaya administrasi yang sempat terpotong.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Jambi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta stakeholder terkait, Senin 2 Maret 2026.
Baca Juga:
Polres Binjai Lepas Personil Yang Purnabakti Dengan Tradisi Kepolisian
Khairul menegaskan, pengembalian dana dilakukan berdasarkan hasil verifikasi internal yang telah selesai dilakukan tim bank.
“Yang sudah kita verifikasi datanya itu sudah kita kembalikan secara utuh. Bukan hanya pengembalian dana pokok, termasuk biaya-biaya yang timbul dari transaksi itu sendiri juga sudah kita balikkan,” tegasnya.
Ia mencontohkan, apabila ada transaksi penarikan Rp5 juta yang disertai biaya administrasi, maka seluruh nominal termasuk biaya tersebut telah dikembalikan penuh ke rekening nasabah.
Baca Juga:
Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkotika Skala Besar, Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat yang sempat resah akibat gangguan sistem beberapa waktu lalu.
Meski dana sudah dikembalikan, layanan ATM belum sepenuhnya dibuka. Menurut Khairul, pihaknya masih menjalani proses rebuild atau pembangunan ulang sistem berdasarkan asesmen dari Bank Indonesia.
“Secara asesmen dari BI, kami harus melakukan rebuild sistem. Artinya ada sistem yang memang harus kami bangun ulang. Proses rebuild ini yang membutuhkan waktu, jadi kami belum berani memastikan kapan bisa kembali normal, tapi kami berusaha secepat mungkin,” ujarnya.