Resmob Polda Jambi kembali menangkap Rahmat Fikri (24) rekan Taufi Galing, DPO begal yang menombak Kanit Resmob Polda Jambi, AKP Johan Silaen beberapa waktu lalu.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, mengatakan pelaku diamankan oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama tim Opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari, Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjab Timur di Hotel Harisman Residen Kecamatan Jelutung, pada Kamis (12/5/2022) pukul 22.00 WIB.
Baca Juga:
Duel Kegagahan, Pemuda di Palembang Tewas Usai Kemaluannya Terkena Tombak
Kata Kaswandi, pelaku diamankan dari sebuah hotel yang berada di kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.
Tidak hanya itu, pelaku juga terpaksa ditembak petugas di bahian kaki, lantaran berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri saat proses penangkapan.
"Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1 buah senjata tajam jenis pisau, 1 unit sepeda motor FU, 1 buah bong sabu milik pelaku" kata Kaswandi, Senin (16/5/2022).
Baca Juga:
Keluarga Pria yang Tewas Kena Tombak Desak Polres Nias Selatan Segera Tangkap Para Pelaku
Kaswandi menambahkan bahwa Pelaku Fikri tersebut saat melakukan aksi jambret di puluhan TKP selalu bersama dengan (Alm) Taufik Galing.
"Pelaku ini beraksi dengan sasaran korbannya perempuan dan pelaku merampas kalung dan gelang emas milik korbannya" Ucapnya.
Ia menjelaskan, Fikri baru saja bebas dari Lapas Klas IIA Jambi pada akhir 2021 lalu dengan kasus yang sama jambret.
Tidak hanya itu, Fikri juga telah membawa kabur seorang perempuan yang ditemukan di dalam kamar Hotel tersebut.
"Pacar pelaku ini sudah di cari oleh orang tuanya karena tidak pulang ke rumah, bahkan orang tua perempuan tersebut sudah membuat laporan kehilangan anak ke Polsek Jambi Selatan" tutupnya.
Saat ini pelaku tersebut telah diamankan ke Polres Tanjung Jabung Timur guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [yg]