Jambi.wahananews.co |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin menggelar rapat paripurna penetapan Calon, Pencabutan Nomor Urut dan Penyampaian Visi Misi serta program kerja Calon Wakil Bupati (Wabup) Merangin Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2018-2023, Kamis 4 Agustus 2022.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Waka I DPRD Merangin, Zaidan Ismail. Selain itu juga hadir Waka II DPRD Merangin, Ahmad Kausari dan Bupati Merangin, Mashuri.
Baca Juga:
Saksi Bakar Kotak Suara Pilkada di Jambi, Salah Paham dengan KPPS
Zaidan resmi menetapkan Heri S Mohza dan Nilwan Yahya sebagai Calon Wabup Merangin sisa masa jabatan 2018-2023, setelah disetujui oleh semua anggota DPRD Merangin yang hadir.
Kemudian paripurna dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut, yang dipimpin oleh Ketua Panlih, As'ari El Wakas.
Hasil pencabutan nomor urut, ditetapkan Heri S Mohza sebagai calon nomor urut I (Satu) dan Nilwan Yahya sebagai calon nomor urut II (Dua).
Baca Juga:
PPAT Ungkap Perputaran Uang Narkoba Helen di Jambi Capai Rp1,1 Triliun
Selanjutnya, paripurna dilanjutkan dengan penyampaian visi dan misi serta program kerja calon Wabup Merangin sisa masa jabatan 2018-2023.
Pantauan jambi-independent.co.id, paripurna tersebut dalam rangka penetapan calon, pencabutan nomor urut, dan penyampaian visi misi serta program kerja calon wakil bupati sisa masa jabatan 2018-2023. [yg]