WahanaNews-Jambi | DPRD Provinsi Jambi panggilan seluruh OPD Pemprov untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap beberapa OPD di Pemprov Jambi.
Pemanggilan itu guna membahas soal LHP BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah nya.
Baca Juga:
Aksi Nasional Aliansi Buruh/Pekerja Akan Padati Kantor DPRD Provinsi Jambi Selama 3 Hari
Sebanyak 15 kepala OPD di Pemprov Jambi ikut di dalam rapat.
Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dan dihadiri langsung Sekda Provinsi Sudirman, di ruang rapat Banggar DPRD Provinsi Jambi, Selasa (31/05/22).
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi Akmaludin mengatakan rapat ini menindaklanjuti LHP BPK RI beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Calon Lokasi Pembangunan Stadion Center DPRD Provinsi Jambi Akan Gelar Rapat
"Senin kemarin sempat dipanggil semua OPD namun rapat nya ditunda karena banyak yang tidak datang. Hari ini semuanya wajib hadir," kata Akmaludin.
Untuk diketahui temuan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan di beberapa OPD Pemerintah Provinsi Jambi mencapai miliaran rupiah.
Beberapa temuan itu ada di RSUD Raden Mattaher, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan juga permasalahan PT. EBN sebagai pengelola pasar Angso Duo Jambi. [yg]