“Kegiatan yang kami lakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 sampai 2022, dan penggeledahan ini berdasarkan perintah Kepala Kejari Batanghari, kemudian izin penetapan dari Pegawai Negeri Muara Bulian,” katanya.
Sementara itu, proses penggeledahan ini pun berjalan hampir selama 4 jam, pihak kejari berjanji akan terus mengembangkan perkara tersebut, dan akan secara transparan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik.
Baca Juga:
Pemohon Uji Materi UU Pemilu Desak Percepatan Pelantikan Presiden Terpilih
“Untuk pemeriksaan lainnya belum dilakukan, saat ini baru sebatas penggeledahan, dengan membawa barang bukti berupa dokumen. Untuk info selanjutnya nanti akan disampaikan kembali,” pungkasnya. [Yg]