Jambi.WahanaNews.Co | Komedian Debi Ceper dan Syarifah Fadiyah Alkaff hari ini, Rabu 5 Juli 2023, pukul 10.00 WIB, dijadwalkan kembali bertemu di Polda Jambi.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Andi Purwanto mengatakan, hari ini (Rabu, Red) pihaknya mengagendakan pertemuan kedua antara Syarifah Fadiyah Alkaff dan Debi Ceper.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
"Keduanya dipertemukan untuk dilakukan mediasi. Akan tetapi, keduanya hingga saat ini tidak hadir," ujarnya saat dikonfirmasi.
Lalu, ia mendengar dari anggotanya, bahwa Syarifah Fadiyah Alkaff mengirimkan surat bahwa tidak hadir dalam acara ini.
"Alasannya itu, sepintas laporan dari anggota bahwa yang bersangkutan ingin proses ini tetap dilanjutkan," sebutnya.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Madiun Resmikan Sekolah Terintegrasi untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Lebih lanjut, pihaknya mengagendakan Minggu depan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah- langkahnya ke depan.
"InsyaAllah kita agendakan gelar perkara hari Senin," katanya.
Sebelumnya, melalui akun Twitter-nya @dydyaa2, Syarifah Fadiyah Alkaff memposting surat yang ditujukan kepada Dirkrimsus Polda Jambi.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolri dan Kapolda Jambi.
Fadiyah meminta maaf karena mengirim surat asli melalui media online. Dia menyampaikan beberapa poin, antara lain:
"Saya Fadiyah Alkaff menyatakan menolak Restorative Justice," ujar siswi SMPN 1 Kota Jambi itu. Dia lalu membeber alasan menolak RJ.
"Tidak pantas seorang dewasa berkata dan berkomentar di media sosial yang ditonton secara publik dengan perkataan yang tidak senonoh dan mempermasalahkan juga hijab yang saya pakai sebagai seorang muslimah terhadap perempuan yang baik-baik terlebih saya seorang siswi pelajar yang memperjuangkan hak nenek saya".
Dia juga menyoal kata-kata tidak pantas yang menyebutkan dirinya yang masih siswi itu sebagai seorang "pelac*r dan keluarga yang rusak".
"Sementara ayah saya seorang Polri dan kakek saya purnawirawan Brimob Polri juga. Jangankan anak dan keluarganya dijaga, negara pun dijaga dan dilindungi," tulis Fadiyah.
Melalu surat bertanggal 4 Juli 2023 yang diteken di atas materai itu, Fadiyah berharap kasus ini diteruskan ke meja hijau. [Yg]