Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolri dan Kapolda Jambi.
Fadiyah meminta maaf karena mengirim surat asli melalui media online. Dia menyampaikan beberapa poin, antara lain:
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
"Saya Fadiyah Alkaff menyatakan menolak Restorative Justice," ujar siswi SMPN 1 Kota Jambi itu. Dia lalu membeber alasan menolak RJ.
"Tidak pantas seorang dewasa berkata dan berkomentar di media sosial yang ditonton secara publik dengan perkataan yang tidak senonoh dan mempermasalahkan juga hijab yang saya pakai sebagai seorang muslimah terhadap perempuan yang baik-baik terlebih saya seorang siswi pelajar yang memperjuangkan hak nenek saya".
Dia juga menyoal kata-kata tidak pantas yang menyebutkan dirinya yang masih siswi itu sebagai seorang "pelac*r dan keluarga yang rusak".
Baca Juga:
Pj Wali Kota Madiun Resmikan Sekolah Terintegrasi untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
"Sementara ayah saya seorang Polri dan kakek saya purnawirawan Brimob Polri juga. Jangankan anak dan keluarganya dijaga, negara pun dijaga dan dilindungi," tulis Fadiyah.
Melalu surat bertanggal 4 Juli 2023 yang diteken di atas materai itu, Fadiyah berharap kasus ini diteruskan ke meja hijau. [Yg]