Jambi.WahanaNees.Co| kembali Maraknya tambang emas Ilegal (Peti) yang beredar di kabupaten tebo tepatnya di berbagai Desa
Kabupaten Tebo, Jambi di beberapa desa, antara lain:
1. Desa Muara Tebo
2. Desa Tebing Tinggi
3. Desa Sungai Bengkuang
4. Desa Teluk Jambu
5. Desa Rantau Panjang
6. Desa Lubuk Mandarsah
7. Desa Sumber Sari
8. Desa Tanjung Aur
9. Desa Pulau Temiang
10. Desa Sungai Rambai
Baca Juga:
Aktivis Jambi Tuntut Keterbukaan dan Transparansi Hingga Kepala BALAI BWSS VI JAMBI Mundur
PETI di Kabupaten tebo Provinsi Jambi nampaknya tidak tercium oleh aparat penegak hukum, apa mungkin sebaliknya yang juga diduga di back up oleh oknum-oknum tertentu sehingga tambang ilegal tersebut kembali merajalela.
Pantauan media ini di lokasi PETI tersebut aktifitas ini masih berjalan seperti biasa, dan semakin banyak sampan sampan ( perahu) yang disinyalir untuk alat penambangan peti secara ilegal.
Pada tahun 2025 yang lalu aktifitas peti di berbagai lokasi sudah di tutup oleh Pihak berwajib yaitu melalui polres tebo, dan disinyalir ada pemain PETI ilegal tersebut ditangkap dan sebagian alat nya telah dibakar atau dimusnakan.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kilogram Sabu dan Ganja
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, aktifitas peti ini kembali marak lagi dan semakin banyak perahu perahu dan alat alat dompeng nya pak,kemungkinan ada itu ratusan perahu yang beraktiftas tutur nya kepada media ini.
Seorang aktivis Jambi Febri timor timor mengatakan Peredaran PETI di kabupaten tebo ini sudah menjamur dan sudah menjadi konsumsi publik.
"PETI di Tebo ini sudah terlalu menjamur, tetapi saya sangat miris melihatnya, seharusnya Aparat penegak Hukum khusus nya POLRES TEBO cepat dan tanggap dalam permasalahan PETI ilegal ini,
dan kuat Dugaan saya jangan jangan aparat ikut memback up pemain besar Peti di berbagai kecamatan contohnya kecamatan Sumay,rebo ilir dan Tebo tengah Di kabupaten tebo" Ujarnya.