Jambi.WahanaNews.co | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Audiensi bersama Kejaksaan Tinggi Jambi yang diterima langsung Asintel Jufri, Senin (14/3/2022).
GMKI Jambi sebanyak tujuh Orang beraudiensi dengan Kejati Jambi untuk memperkuat Restoratif Justice dalam pencegahan konflik lahan.
Baca Juga:
Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa Pendemo Pakai Sajam Naik Status
Kelompok mahasiswa ini di koordinasi oleh Goldi Christian, menyambut baik skema Restoratif Justice yang dilaksanakan oleh Kejaksaan untuk meminimalisir konflik lahan dan sosial yang ada di Provinsi Jambi.
Aryanto salah satu perwakilan GMKI Jambi menyampaikan jika saat FGD dengan DPRD Jambi sangat mendukung usul Kajati Jambi Sapta Subrata menyampaikan Kejaksaan menawarkan Restoratif Justice untuk konflik lahan di Jambi. “kami apresiasi langkah Restoratif justice untuk menyelesaikan konflik sosial” terang Aryanto.
Disampaikan Jufri jika Kejati Jambi telah membentuk tim pemberantasan mafia tanah yang mana sudah diterima 13 laporan pengaduan atas konflik lahan/ agraria. “jika sudah ada 13 laporan mafia tanah yang diterima Kejaksaan dengan adanya audiensi ini kami ingin mahasiswa juga berperan menjadi mencegah konflik sosial atas lahan yang saling diklaim” jelas Jufri.
Baca Juga:
Penjabat Wali Kota Tarakan Bustan Apresiasi Kepemudaan dalam Kegiatan Positif
Dalam Audiensi ini turut mendampingi Asintel antara lain Lexy Fatharany selaku Kasi Penerangan Hukum, Budi Mulyana selaki Kasi Sospol, Herica ibra Kasi Ideologi Politik, Indra Kurniawan selaku Kasi Teknologi Informasi.[gab]