Jambi.wahananews.co | Gubernur Jambi Al Haris mengemukakan pencemaran air Sungai Batanghari telah mendekati ambang batas maksimal baku mutu produksi air minum bagi 2 juta lebih pelanggan di wilayah setempat.
"Air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengalir dari Sungai Batanghari dikonsumsi 2 juta warga. Kualitas air sungai sudah di ambang batas (baku mutu)," kata Al Haris dalam peluncuran Kenduri Swarnabhumi 2022 di Kota Jambi, Jumat (12/8/2022) malam.
Baca Juga:
Menteri ATR/BPN Akui Oknum Pegawai Terlibat dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi
Ia mengatakan tingkat pencemaran air sungai saat ini mencapai 49,9 persen dari baku mutu produksi air PDAM maksimal 51 persen.
Pencemaran air sungai yang mengalir sepanjang 800 kilometer dari Sumatera Barat sampai Jambi itu tampak secara kasat mata dari perubahan warna air yang cenderung coklat pekat.
Al Haris menyebut sejumlah pemicu pencemaran berasal dari penambangan tidak berizin, kontaminasi zat kimia, hingga perilaku masyarakat yang membuang sampah rumah tangga sembarangan ke sungai.
Baca Juga:
Resmi, Ini 21 Koperasi Open Loop yang Diizinkan Himpun Dana Masyarakat
"Ambang batasnya sudah di bawah sedikit dari tingkat pencemaran maksimal," katanya.
Pemprov Jambi telah meluncurkan program Batanghari Bersih sebagai salah satu upaya menormalisasi aliran sungai melalui pelibatan tokoh masyarakat bersama pemerintah daerah menanggulangi permasalahan tersebut.
"Ini soal besar, kalau tanpa lembaga lain kita sulit," katanya. Al Haris mengatakan program Kenduri Swarnabhumi 2022 sejalan dengan keinginan masyarakat Jambi dalam mewujudkan Batanghari Bersih untuk pemulihan lingkungan serta cagar budaya.