Jambi.wahananews.co | Bertepatan dengan Hari Gajah Sedunia yang diperingati setiap tanggal 12 Agustus, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H meresmikan Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) di Desa Muara Sekalo, KecamatanSumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang dihadiri oleh Plt. Dirjen KSDAE yang diwakili dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman HayatiSpesies dan Genetik, Kepala Balai KSDA Jambi, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Ahmad Bestari SH, MH, Pj. Bupati Tebo sertaKepala UPT lingkup KLHK.
Peresmian Pusat Informasi Konservasi Gajah ini juga dihadiri Chief Technical Officer Forest Program II, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),PT Royal Lestari Utama (RLU) / PT. Lestari Asri Jaya (LAJ), serta masyarakat mitrakon servasi.
Baca Juga:
Warga Muaro Jambi Tertipu DO Sawit, Kerugian Capai Rp5 Miliar
Kegiatan ini mendapatkan dukungan juga dari Forest Program II yang merupakan kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Jerman (KFW).
PIKG mulai dibangun tahun 2019, dengan fasilitas yang terdiri dari 1 gedung utama/kantor PIKG, 1 gedung serbaguna, 4 kamar tamu, 2 mess mahout, dan sarana pendukung pengelolaan gajah latih seperti kandang inap, kandang isolasi, klinik, sarana pengelolaan limbah, embung, dan jembatan gantung.
Pendirian PIKG dan Kawasan Ekosistem Esensial Hidupan Liar Datuk Gedang ini adalah hasil kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan Jambi, Pemerintah Kabupaten Tebo, dan PT LAJ sebagai upaya perlindungan terhadap habitat gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tigapuluh.
Baca Juga:
2 Pemuda Jambi Salurkan Gadis Jadi PSK di Batam, Jual HP Korban untuk Ongkos
Gubernur Jambi menyebutkan dalam mendukung hal ini pihaknya telah membentuk Forum Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi pada tanggal 16 Februari 2022.
“Ini merupakan langkah nyata kita bagi perlindungan gajah yang mulai terancam punah. Maka dari itu kami mendukung penuh langkah untuk kembali mempertahankan kondisi gajah kita ini,” kata Gubernur.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) melalui Kasubdit Pengawetan Spesies dan Genetik, Badiah dalam sambutannya menyampaikan PIKG berfungsi sebagai pemeliharaan satwa dan mitigasi konflik antara manusia dan gajah, pendidikan lingkungan dan konservasi alam bagi masyarakat, tempatpenelitian dan perkembangbiakan spesies, pengembangan ekonomi masyarakat sekitar, serta menjadi pengelolaan pusat informasi tentang konservasi gajah.