Jambi.wahananews.co | Vera Simanjuntak, pacar Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J memang sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi oleh Penyidik Bareskrim selama enam jam pada Minggu, 24 Juli 2022 kemarin.
Namun, Kuasa Hukum Vera Ferdy mengatakan bahwa belum semua keterangan dapat disampaikan oleh Vera.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
"Karena memang kondisi klien kami masih trauma, belum semua keterangan dapat digali oleh penyidik," kata Ferdy.
Untuk itu, apabila penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan, pihaknya siap datang.
"Kita siap, supaya kasus ini juga cepat selesai," tambahnya.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Diketahui sebelumnya, Pacar Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada pukul 18.45 WIB.
Vera diperiksa penyidik selama lebih kurang 6 jam dan keluar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.
"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan almarhum Brigadir J," kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.
Ditambahkan Ramos, bahwa Handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik sebagai barang bukti.
"Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," tambahnya.
Penyidik Bareskrim Polri terus melalukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga maupun orang terdekat dari almarhum Brigadir Yosua Hutabarat.
Setelah pada Jumat, 22 Juli lalu memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir J, hari ini penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap kekasi mendiang Brigadir J yakni Vera.
Hal ini langsung dikonfirmasi kuasa Hukum Vera, yakni Ramos Hutabarat.
"Saat ini saya sedang mendampingi Vera di Mapolda Jambi," ujarnya. [yg]