Jambi.wahananews.co | Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi terus mengalami kenaikan dan kini menembus Rp 2.413 per kilogram.
"Hasil rapat penetapan harga TBS oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama pengusaha serta perwakilan asosiasi petani sawit, menetapkan kenaikan harga TBS usia 10-20 tahun sebesar Rp 150 per kilogram, dari Rp 2.363 menjadi Rp 2.413 per kilogram, kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi," Agusrizal, Minggu (11/9/2022).
Baca Juga:
Jembatan Kayu di Area Tebet Eco Park Jakarta Selatan Rusak Parah
Rapat ini menetapkan harga TBS kelapa sawit di provinsi Jambi periode 9-15 September 2022. Untuk harga TBS umur 10 sampai 20 tahun sebesar Rp 2.413 per kilogram, atau terjadi kenaikan sebesar Rp 49,65 per kilogram dari periode sebelumnya.
Kenaikan harga rata-rata TBS menurut umur tanaman sebesar Rp 44,77 kilogram.
Namun berbeda untuk harga rata-rata minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) turun Rp 237 per kilogram dari Rp 10.943 menjadi Rp 10.606 per kilogram.
Baca Juga:
Warga Kecewa Tak Bisa Masuk Tebet Eco Park Gegara Sistem Booking
Sedangkan untuk harga Inti sawit naik Rp 532 dengan indeks K 91,14 persen, dari harga Rp 5.688 jadi Rp 6.220 per kilogram.
“Kita terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengenai harga TBS ini agar dapat diterapkan pabrik sawit yang ada di daerah,” kata Agusrizal.
Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian, harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.