Jambi.wahananews.co | Begal di Jambi kembali terjadi. Modus yang dilakukan pun terungkap saat diinterogasi polisi.
Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil tangkap seorang pelaku begal di Jambi.
Baca Juga:
Pria Pembakar Kotak Suara di Pilkada Jambi 2024 Serahkan Diri ke Polisi
Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan bahwa pelaku begal di Jambi diamankan di kawasan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Dijelaskan Ruli, bahwa kejadian ini bermula pada Kamis, 17 Juni 2022 lalu. Ketika itu, korban sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki miliknya dan sedang melintas di daerah Jalan Jendral Sudirman, Jambi Selatan.
"Pelaku kemudian menghadang motor korban dan minta diantarkan ke rumah pak RT setempat," katanya.
Baca Juga:
Saksi Bakar Kotak Suara Pilkada di Jambi, Salah Paham dengan KPPS
Kemudian, pelaku begal di Jambi mulai beraksi dengan mengambil dompet milik korban sehingga korban curiga.
"Merasa aksinya ketahuan, pelaku langsung menusukkan senjata tajam ke arah leher sebelah kiri korban dan membuat keduanya terjatuh," tambahnya.
Korban yang bersimbah darah kemudian melarikan diri, sementara motornya yang tertinggal dibawa lari oleh pelaku. Tim yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dibekuk karena sering terlihat nongkrong di Kafe.
"Kalau untuk motornya kita temukan di semak-semak di kawasan Jambi Timur, sengaja ditinggalkan oleh pelaku di sana," tambahnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku kita sangkakan dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," tutupnya.
Pelaku begal di Jambi ini diketahui bernama Andi Juni Prananta (32) warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Sementara, sebelumnya pelaku begal di Jambi bernama Taufik Hardiansyah Alias Taufik Galing (32) juga ditangkap polisi.
Ia adalah spesialis begal lintas kota antar kabupaten, dan tewas saat akan diamankan Tim Resmob Polda Jambi.
Taufik sendiri diketahui sudah beraksi di puluhan tempat.
Penangkapan di Sebrang, Selasa, 10 Maret 2022 sekitar pukul 18.00 WIB di rumah pelaku oleh tim gabungan Resmob, Polresta Jambi, Polres Batanghari, Polres Tanjab Timur.
Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan menusuk salah satu petugas dengan besi tombak sehingga mengenai bagian perut petugas.
Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku oleh petugas di lokasi penangkapan.
Sebelum pelaku di tangkap ada 2 pelaku lainnya rekan pelaku yang terlebih dahulu diamankan di Kabupaten Tanjab Timur yakni Husni dan Deny.
Dan pelaku taufik galing merupakan DPO polisi tim gabungan. [Yg]