Jambi.WahanaNews.Co| Tim gabungan Dit Tipid narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi, akhirnya berhasil menangkap bos narkoba di Jambi, Helen.
Helen belakangan ini disebut-sebut mengendalikan jalur peredaran narkoba di Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Pjs. Walkot Gunungsitoli Sebut Defisit Jangan Dipolitisir, DPRD: Pelajari Dulu, Jangan Asal Ngomong!
Helen ini, diamankan di Jakarta hari Rabu 10 Oktober 2024.
"H ditangkap di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi Kamis 10 Oktober 2024.
Tak hanya puas menangkap Helen. Polisi pun langsung mengembangkan penangkapan ini.
Baca Juga:
Soal Defisit Rp84 Miliar, DPRD Gunungsitoli Ungkap 6 Kali APBD 2023 Diubah Sepihak, Siapa Dalangnya?
Akhirnya dari pengembangan, polisi juga menangkap 4 kaki tangannya dalam bisnis narkoba ini.
Mereka berinsial C, CH, Y, dan A. Keempatnya ditangkap di Jambi, Kamis 10 Oktober 2024 pagi.
Nah sore ini kata Kombes Mulia, semua orang ini langsung dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.