-Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu "Pengaduan";
-Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, perlu diketahui jika jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter;
-Kemudian pilih ID Pelanggan/No. Meter yang terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar, -maupun ID Pelanggan/No Meter lainnya;
-Jika sudah, tekan "KONFIRMASI";
-Pilih “YA” apabila telah sesuai
-Jangan lupa memasukkan deskripsi laporan, dan bila ada foto kendala silakan dilampirkan;
-Lanjutkan dengan memilih "KIRIM PENGADUAN",
-Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx.
-Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Sedangkan proses pembuatan laporan pengaduan gangguan dengan menggunakan titik lokasi adalah sebagai berikut:
-Pilih menu "Pengaduan";
-Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, perlu untuk diketahui jika jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter;
-Lalu pilih menu "Gunakan Titik Lokasi";
-Pastikan tagging koordinat lokasi gangguan telah sesuai, kemudian pilih "KONFIRMASI";
-Isikan data lokasi yang sesuai mulai dari Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Kemudian pilih tombol "LANJUTKAN";
-Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih "KIRIM PENGADUAN";
-Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx.
Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.[zbr]