KAI Laporkan Candra
Pihak PT KAI menderita kerugian akibat ulah Candra Sandy Prayoga (27) pengemudi mobil Toyota Fortuner B 1559 NCQ asal Jambi.
Baca Juga:
5 Hidangan Wajib saat Lebaran, Favorit Kamu yang Mana Nih?!
PT KAI langsung mengajukan laporan resmi ke Sat Reskrim Polresta Banyumas, karena menderita kerugian.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengungkapkan jika pada Kamis (20/4) kemarin pihaknya telah menerima laporan resmi dari PT KAI.
PT KAI mengalami kerugian material R 6 juta, lebih tepatnya Rp. 6.612.000. belum termasuk kerugian manajerial yang berdampak terhadap terhambatnya sejumlah perjalanan kereta api.
Baca Juga:
5 Hidangan Wajib saat Lebaran, Favorit Kamu yang Mana Nih?!
"Karena mobil fortuner masuk ke rel, kerusakan di bantaran rel kereta api dan hasil kerugian sekitar Bantaran kayu real itu rusak 6 batang," jelasnya seperti dikutip dari Radar Banyumas Disway.id
Penuturan Penumpang
Taqwa (61) penumpang mobil Toyota Fortuner B-1559-NCQ yang masuk jalur rel Kereta Api di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas menceritakan detik-detik kejadian diluar dugaan tersebut.