- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kementerian yang menyelenggarakan;
- Berdomisili di daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal).
Baca Juga:
Cara Klaim Token Listrik Gratis Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat layak menerima BPBL.
Fasilitas yang Diterima
1. Pemasangan instalasi listrik rumah sebanyak 3 titik lampu dan 1 stop kontak;
Baca Juga:
Cara Klaim Token Listrik Gratis Lewat Aplikasi PLN Mobile
2. Pemerikasaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO);
3. Penyambungan baru;
4. Pengisian token listrik pertama secara gratis.[zbr]