Jambi.wahananews.co | Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto mengatakan laporan terbanyak terkait mafia tanah yang diterima berasal dari tiga provinsi, yakni Riau, Sumatera Utara, dan Jambi.
Ia menegaskan hingga kini Kementerian ATR masih terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dalam menangani kasus mafia tanah di Indonesia.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
"Sampai sekarang saya terus berkoordinasi dengan bapak Kapolri untuk menyelesaikan mafia tanah karena banyak permasalahan di Indonesia yang dikomandoi oleh mafia tanah," kata Hadi dalam Diskusi Publik Indonesia Consumer Club, Senin (15/8).
"Laporan [mafia tanah] yang terbanyak ada di wilayah Riau, kemudian yang kedua adalah di Sumatera Utara, dan yang ketiga ada di Jambi," lanjut Hadi.
Dalam kesempatan itu, Hadi juga menjelaskan kementerian ATR telah melakukan sejumlah upaya dalam menangani kasus mafia tanah. Beberapa di antaranya yakni memperbaiki administrasi pertanahan serta mencegah potensi sengketa dan konflik pertanahan.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Kemudian Hadi juga mengklaim telah mempersempit ruang gerak mafia tanah, termasuk dengan membentuk satuan tugas. Satgas yang bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan RI tersebut dibentuk untuk menangani kejahatan terkait isu pertanahan, baik di tingkat pusat maupun wilayah.
Hadi kemudian berpesan kepada seluruh personel satgas yang bertugas di lapangan untuk tak gentar melawan mafia tanah. Ia mengingatkan pentingnya melawan kasus pertanahan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
"Saya sampaikan kepada satuan tugas yang ada di lapangan, jangan takut, kita harus berani. Kalau kita tidak bergerak maka mafia tanah juga akan senang," ucap Hadi.