Al Haris tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap citra Provinsi Jambi yang kini tercoreng karena perilaku menyimpang sebagian warganya.
“Malu kita, Jambi ini provinsi kecil, tapi malah jadi tertinggi di Indonesia dalam kasus judi online,” ucapnya dengan nada lirih.
Baca Juga:
Ledakan Konten Negatif di Dunia Maya, Kemkomdigi Tindak 3 Juta Kasus dalam Setahun
Ia berharap langkah ini tidak hanya menjadi alarm bagi ASN, tetapi juga sebagai dorongan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman sosial dan moral yang ditimbulkan oleh judi online, terutama pada generasi muda.
“Ini bukan soal angka saja, tapi soal masa depan daerah kita. Kalau anak-anak muda kita sudah kecanduan judi, bagaimana kita mau bangun Jambi ke depan?” pungkasnya.
Langkah-langkah pemberantasan dan pengawasan ketat dari Pemerintah Provinsi Jambi akan segera digulirkan dalam waktu dekat. Dengan harapan, Jambi bisa keluar dari daftar kelam tersebut dan mengembalikan kehormatan sebagai daerah yang beradab dan religius.
Baca Juga:
Dramatis! 20 WNI Lolos dari Neraka Judi Online di Myawaddy Myanmar
[Redaktur: Patria Simorangkir]