Al Haris tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap citra Provinsi Jambi yang kini tercoreng karena perilaku menyimpang sebagian warganya.
“Malu kita, Jambi ini provinsi kecil, tapi malah jadi tertinggi di Indonesia dalam kasus judi online,” ucapnya dengan nada lirih.
Baca Juga:
Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 12 Kota Bekasi, Edukasi Bahaya Judi Online dan Bullying
Ia berharap langkah ini tidak hanya menjadi alarm bagi ASN, tetapi juga sebagai dorongan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman sosial dan moral yang ditimbulkan oleh judi online, terutama pada generasi muda.
“Ini bukan soal angka saja, tapi soal masa depan daerah kita. Kalau anak-anak muda kita sudah kecanduan judi, bagaimana kita mau bangun Jambi ke depan?” pungkasnya.
Langkah-langkah pemberantasan dan pengawasan ketat dari Pemerintah Provinsi Jambi akan segera digulirkan dalam waktu dekat. Dengan harapan, Jambi bisa keluar dari daftar kelam tersebut dan mengembalikan kehormatan sebagai daerah yang beradab dan religius.
Baca Juga:
Modus Judol Terbongkar, Warga Dibayar Rp100 Ribu hingga Rp500 Ribu untuk Buka Rekening Penampung
[Redaktur: Patria Simorangkir]