JAMBI.WAHANANEWS.CO, KOTA JAMBI - Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berbasis masyarakat dengan meluncurkan Program Kampung Bahagia, Senin, (23/6/2025).
Program ini menjadi salah satu dari sebelas program unggulan Pemerintah Kota Jambi yang dirancang untuk memperkuat peran masyarakat, dimulai dari level paling dasar: Rukun Tetangga (RT).
Baca Juga:
Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut, Walikota Jambi : Kolaborasi Untuk Kota Jambi Bahagia
Dalam peluncurannya, Maulana menegaskan bahwa penguatan struktur masyarakat dari bawah adalah kunci mewujudkan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
“Substansi dari Program Kampung Bahagia adalah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat, dimulai dari RT,” tegas Maulana di hadapan para tokoh masyarakat dan perangkat daerah.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota Jambi telah melakukan sejumlah persiapan matang. Di antaranya, pemilihan Ketua RT secara serentak, pelantikan para Ketua RT terpilih, hingga pelatihan dan retret untuk meningkatkan kapasitas dan integritas mereka. Ketua RT diposisikan sebagai ujung tombak pelaksanaan program.
Baca Juga:
Wali Kota Jambi Resmikan Gedung Perpustakaan Baru, Hadirkan Mini Teater dan Layanan Berbasis Digital
Program Kampung Bahagia berpegang pada empat prinsip utama: transparansi, partisipatif, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Pemkot telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025, yang menjadi acuan teknis seluruh kegiatan program.
Sebanyak 67 RT ditunjuk sebagai proyek percontohan (pilot project). Ini menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang lebih inklusif, di mana masyarakat bukan hanya objek, tetapi juga subjek pembangunan.
Maulana menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen vital dalam keberhasilan pembangunan. Ia pun mengaitkan program ini dengan arah pembangunan jangka menengah Kota Jambi.
“Keberhasilan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan masyarakat secara langsung,” ujarnya. Ia juga mengutip misi keempat dalam RPJMD Kota Jambi 2025–2029, yaitu "Penguatan Ketertiban dan Ketentraman Lingkungan serta Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan."
Program Kampung Bahagia juga menjadi implementasi nyata dari semangat desentralisasi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan nasional.
“Kita berharap Program Kampung Bahagia berjalan lancar, membawa keberkahan dan ridho dari Allah SWT,” pungkas Maulana dengan penuh harap.
[Redaktur : Ados Sianturi]