Jambi.WahanaNews.co | Kapolda Jambi , Irjen Albertus Rachmad Wibowo menyampaikan pihaknya telah melakukan tindak lanjut terhadap mahasiswa yang menjadi korban atas represifitas anggotanya saat aksi Cipayung Plus pada Kamis, (7/4/2022) lalu.
Hal ini disampaikannya pada saat menemui mahasiswa di depan kantor Gubernur Provinsi Jambi pada aksi Cipayung Plus, Senin,(11/4/2022)
Baca Juga:
Kapolda Sumbar Lakukan Inspeksi Mendadak di Sejumlah SPBU
Adapun aksi ini digadang - gadang sebagai aksi nasional yang poin utama tuntutannya adalah perihal penolakan penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan 3 periode.
Kapolda Jambi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari mahasiswa pada hari Sabtu,(9/4/2022).
"Kita akan menindaklanjuti dan meminta pertanggungjawaban dari pelakunya," tegasnya.[gab]