" Saat ini Provinsi Jambi berada di peringkat ke-26 tingkat penyalahgunaan Narkoba, kita bersyukur ini merupakan tingkat yg rendah. BNN Provinsi Jambi terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi untuk mengajak masyarakat perang melawan narkoba. " Ucap Kepala BNN.
Disebutkan juga oleh Brigjen Pol. Wisnu Handoko bahwa saat ini yang menjadi kendala penanganan penyalahgunaan narkoba adalah fasilitas untuk penyalahguna yang direhabilitasi, serta penanganan untuk warga yang telah direhabilitas belum ada.
Baca Juga:
Tak Disangka, Gelar Haji di Indonesia Ternyata Berasal dari Kebijakan Belanda
" Kendala kita saat ini yaitu untuk warga yang telah dibebaskan dari rehabilitasi masih belum ada penanganannya. Karena jika hanya dilepas saja, dikhawatirkan nanti akan kembali lagi menjadi pengguna. Rencana kedepan akan berdiskusi bersama Gubernur Jambi ", jelas Kepala BNN Jambi. [Yg]