Jambi.wahananews.co | Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K,.MH melalui kasi Humas AKP Amradi, S.E mengatakan Kapolres pimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Siginjai 2022 di Mapolres Muaro Jambi, Senin (13/06/22).
Dalam apel tersebut dihadiri Waka Polres Muaro Jambi Kompol Novrizal, So.s., M.H., Plh Danramil 415 – 05 / Sengeti Letda Inf Sarkawi., Kepala Dinas Perhubungan Kab. Muaro Jambi Ir. M. Havis., Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol Maharatua Siregar, S.E., S.I.K., Para Kabag Polres Muaro Jambi., Para Kasat Polres Muaro Jambi, Kasat Pol PP Kab. Muaro Jambi Drs. Indra Gunawan, M.H.
Baca Juga:
Polres Binjai Bersama Instansi Gelar Apel Pasukan Ops Toba 2024
Dan ikuti seluruh personil gabungan dari Polri, TNI, Dinas perhubungan, Satuan Polisi Pamong praja, dan dinas Kesehatan kabupaten Muaro Jambi.
Dalam kegiatan tersebut secara simbolis Kapolres Muaro Jambi AKBP yuyan Priatmaja S.I.K,.MH memberikan tanda penyematan kepada TNI, Polri, dan Dishub sebagai Tanda Operasi Patuh Siginjai 2022 di mulai.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja dalam amanatnya menyampaikan apel gelar pasukan hari ini dalam rangka operasi mandiri kewilayahan patuh tahun 2022 Polda Jambi dengan Tema “tertib berlalu lintas menyelamatkan anak Bangsa”.
Baca Juga:
Polres Binjai Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi kewilayahan Keselamatan Toba - 2024.
“Permasalahan dibidang lalu lintas, saat ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan kebutuhan hidupnya.”kata Kapolres
Lanjut Kapolres Muaro Jambi, sejalan dengan itu peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat sudah terjadi diseluruh bidang dan sektor, hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, Kamseltibcar lantas dan pelanggaran Protokol Kesehatan.
“Operasi patuh tahun 2022 kali ini, lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung pola Gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE dan Mobile, teguran Serta tidak diperkenankan melaksanakan Gakkum Lantas secara stasioner.” sebut Kapolres.