Tambah AKBP Yuyan Priatmaja sasaran penindakan pelanggaran “Penanganan angkutan batu bara seperti pelanggaran batas kecepatan, kelebihan muatan dan pelanggaran jam operasional.
Selain itu masih ditemukan aksi unjuk rasa pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat yang disebabkan karena aktivitas angkutan batubara untuk itu perlu menjadi perhatian dari petugas di lapangan agar menindak pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi angkutan batubara.
Baca Juga:
Polres Binjai Bersama Instansi Gelar Apel Pasukan Ops Toba 2024
Dan pelanggaran knalpot Brong, pelanggaran TNKB tidak sesuai spektek, pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI ,dan melanggar isyarat berlalu lintas.
“Operasi patuh 2022 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai 26 Juni 2022, diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan Opera si,yaitu menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan angka fatalisasi serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “jelas Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH. [yg]